Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto resmikan Desa
Pandai OJK di Desa Karangbener, Kudus, Senin (3/4). Dia menyampaikan,
untuk meningkatkan akses keuangan daerah serta mendorong perekonomian
daerah terutama di Jawa Tengah, OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kudus membentuk Desa
Pandai.
Desa Pandai OJK ini merupakan sebuah desa sebagai Capacity Building
dalam meningkatkan literasi keuangan bagi penduduk di desa tersebut
sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan
tingkat kemiskinan.
Dari hasil survey SNLKI 2016, Indeks literasi keuangan dan indeks
inklusi keuangan Jawa Tengah meningkat lebih tinggi dibanding nasional,
dengan Indeks literasi keuangan meningkat dari 19,25 persen di 2013
menjadi 33,51 persen pada 2016, dan indeks inklusi keuangan mengalami
peningkatan dari 41,03 persen menjadi 66,23 persen.
“Konsep Desa Pandai OJK ini merupakan yang pertama di Indonesia dan
akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa
lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia. Pembentukan Desa
Pandai OJK ini merupakan salah satu bentuk program yang diinisiasi OJK
dalam rangka pencapaian target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan
pemerintah sebesar 75 persen pada 2019,” pungkasnya.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyampaikan Desa Pandai
OJK tersebut salah satu inisiatif strategis OJK bersama IJK dan sebagai
tindaklanjut atas pembentukan TPAKD Kabupaten Kudus, yang secara resmi
dikukuhkan pada tanggal 17 Oktober 2016 melalui Surat Keputusan Bupati
Kudus nomor 900/147/2016.
“Dipilihnya Desa Karangbener sebagai Desa Pandai OJK berdasarkan
survey yang telah dilakukan OJK bersama IJK, PT Telkom dan permerintah
Kabupaten Kudus,” tambahnya.
kilas

OJK Resmikan Desa Pandai di Kudus
kilas

0 Reviews:
Post Your Review