Kudus -Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe adalah desa yang akan di jadikan pusat kegiatan TMMD Reg ke-98 TA.2017 oleh Kodim 0722/Kudus.
Desa Kandangmas dipimpin oleh Kepala desa, H.Sofwan dengan luas wilayah 23.844 Ha, jumlah penduduk 13.195 jiwa dan terdiri dari 4 perdukuhan antara lain Masin, Sudo, Sekandang, Sintru.
Letak geografis tepatnya 14 km ( Koordinat 644'18"LS dan 110'54'27"BT) dari pusat kota Kudus ke utara arah Gunung Muria. Bagian Selatan berbatasan dengan desa Rejosari, bagian barat dengan desa Margorejo dan Lau, bagian utara dengan desa Cranggang, Bagian timur berbatasan dengan desa Tanjungrejo, Glagah Kulon dan Area pegunungan Pati Ayam.
Kandangmas merupakan desa terluas di Kabupaten Kudus, dan disinilah pembangun Proyek wisata air dan waduk Logung dengan areal seluas 98 hektar, Terdiri 16 RW dan 65 RT,(sumber Kades Kandangmas, H. Sofwan).
Melongok sejarah dukuh Masin desa Kandangmas mempunyai cerita adanya Punden/ Makam keramat Raden bagus Rinangku dan Raden ayu Dewi Nawangsih yang erat hubungannya dengan Sunan Muria.
Menurut cerita mbah Suhardi, ( Penjaga dan perawat Punden) mengenai Makam Keramat Masin Raden Bagus Rinangku Dan Raden Ayu Dewi Nawangsihadalah :
Pada saat zaman dahulu masa para Wali 9 tepatnya adalah cerita Sunan Muria yang dikenal dengan Raden Umar Said.
Raden Ayu Dewi Nawangsih adalah putri dari Kanjeng sunan Muria, yang dulunya tingal di sekitar gunung muria yang sekarang lebih dikenal dengan nama Desa Colo.
Raden Ayu Nawangsih terlibat masalah asmara dengan Raden Bagus Rinangku, yang tidak lain adalah murid ngaji dari Kanjeng Sunan Muria sendiri.
Kanjeng Sunan Muria tidak menyukai terhadap hubungan kedekatan Raden Bagus Rinangku dengan Raden Ayu Dewi Nawangsih sehingga melarangnya.
Namun karena begitu besar rasa cinta diantara mereka dan tidak bisa untuk di pisahkan lagi, akhirnya Kanjeng Sunan Muria mengusir mereka dari tanah gunung muria .
Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku berdua kemudian meningalkan gunung Muria dan menuju kearah selatan.
Lalu tibalah mereka di sebuah Dukuh kecil yang sekarang di kenal dengan Dukuh Masin (Lokasi TMMD reg ke 98), mereka berdua akhirnya menetap di sana hinga akhir hayatnya dan dimakamkan bersama.
Sampai saat sekarang makam Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku oleh warga dukuh Masin sangat di keramatkan.
Banyak orang dari berbagai daerah dalam maupun dari luar kota yang datang berziarah ke makam itu, mereka memiliki tujuan yang bermacam-macam ketika berziarah ke makam.
Warga Dukuh Masin itu sendiri menganggap Makam Keramat Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku sebagai Punden Desa yang selalu dihormati.
Karena peristiwa tersebut di percaya warga bahwa sampai kapanpun Kanjeng Sunan Muria tidak menyukai hubungan yang terjalin sebelum pernikahan.
Itu sebabnya penduduk sekitar gunung Muria mempercayai bahwa, jika kita pergi berziarah ke makam Kanjeng Sunan Muria dengan pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan, maka setelah mereka pergi meningalkan gunung Muria hubungannya akan berakhir dan putus.
Kades Kandangmas, H.Sofwan menjelaskan, " Masyarakat Kandangmas sampai saat ini, masih menjaga budaya kearifan lokal, dan melestarikanya menjadi Desa wisata ".
" Dengan adanya TMMD Reg ke 98, akan menunjang perbaikan infrastuktur dan memudahkan akses peziarah menuju Punden ". tambahnya.
Desa Kandangmas dipimpin oleh Kepala desa, H.Sofwan dengan luas wilayah 23.844 Ha, jumlah penduduk 13.195 jiwa dan terdiri dari 4 perdukuhan antara lain Masin, Sudo, Sekandang, Sintru.
Letak geografis tepatnya 14 km ( Koordinat 644'18"LS dan 110'54'27"BT) dari pusat kota Kudus ke utara arah Gunung Muria. Bagian Selatan berbatasan dengan desa Rejosari, bagian barat dengan desa Margorejo dan Lau, bagian utara dengan desa Cranggang, Bagian timur berbatasan dengan desa Tanjungrejo, Glagah Kulon dan Area pegunungan Pati Ayam.
Kandangmas merupakan desa terluas di Kabupaten Kudus, dan disinilah pembangun Proyek wisata air dan waduk Logung dengan areal seluas 98 hektar, Terdiri 16 RW dan 65 RT,(sumber Kades Kandangmas, H. Sofwan).
Melongok sejarah dukuh Masin desa Kandangmas mempunyai cerita adanya Punden/ Makam keramat Raden bagus Rinangku dan Raden ayu Dewi Nawangsih yang erat hubungannya dengan Sunan Muria.
Menurut cerita mbah Suhardi, ( Penjaga dan perawat Punden) mengenai Makam Keramat Masin Raden Bagus Rinangku Dan Raden Ayu Dewi Nawangsihadalah :
Pada saat zaman dahulu masa para Wali 9 tepatnya adalah cerita Sunan Muria yang dikenal dengan Raden Umar Said.
Raden Ayu Dewi Nawangsih adalah putri dari Kanjeng sunan Muria, yang dulunya tingal di sekitar gunung muria yang sekarang lebih dikenal dengan nama Desa Colo.
Raden Ayu Nawangsih terlibat masalah asmara dengan Raden Bagus Rinangku, yang tidak lain adalah murid ngaji dari Kanjeng Sunan Muria sendiri.
Kanjeng Sunan Muria tidak menyukai terhadap hubungan kedekatan Raden Bagus Rinangku dengan Raden Ayu Dewi Nawangsih sehingga melarangnya.
Namun karena begitu besar rasa cinta diantara mereka dan tidak bisa untuk di pisahkan lagi, akhirnya Kanjeng Sunan Muria mengusir mereka dari tanah gunung muria .
Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku berdua kemudian meningalkan gunung Muria dan menuju kearah selatan.
Lalu tibalah mereka di sebuah Dukuh kecil yang sekarang di kenal dengan Dukuh Masin (Lokasi TMMD reg ke 98), mereka berdua akhirnya menetap di sana hinga akhir hayatnya dan dimakamkan bersama.
Sampai saat sekarang makam Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku oleh warga dukuh Masin sangat di keramatkan.
Banyak orang dari berbagai daerah dalam maupun dari luar kota yang datang berziarah ke makam itu, mereka memiliki tujuan yang bermacam-macam ketika berziarah ke makam.
Warga Dukuh Masin itu sendiri menganggap Makam Keramat Raden Ayu Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku sebagai Punden Desa yang selalu dihormati.
Karena peristiwa tersebut di percaya warga bahwa sampai kapanpun Kanjeng Sunan Muria tidak menyukai hubungan yang terjalin sebelum pernikahan.
Itu sebabnya penduduk sekitar gunung Muria mempercayai bahwa, jika kita pergi berziarah ke makam Kanjeng Sunan Muria dengan pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan, maka setelah mereka pergi meningalkan gunung Muria hubungannya akan berakhir dan putus.
Kades Kandangmas, H.Sofwan menjelaskan, " Masyarakat Kandangmas sampai saat ini, masih menjaga budaya kearifan lokal, dan melestarikanya menjadi Desa wisata ".
" Dengan adanya TMMD Reg ke 98, akan menunjang perbaikan infrastuktur dan memudahkan akses peziarah menuju Punden ". tambahnya.


0 Reviews:
Post Your Review